Pengurangan Kuota, 11 Ribu KK di Kab. Cirebon Tak Dapat Rastra

Cirebontrust.com – Kementerian Sosial mengurangi jatah penerima beras sejahtera (Rastra) bagi warga kurang mampu. Di Kabupaten Cirebon, penerima program yang dulu bernama beras miskin (Raskin) ini menjadi 165.200 kepala keluarga (KK) dari yang tadinya 176 ribu KK. Sehingga, total pengurangan Rastra di Kabupaten Cirebon mencapai di atas 11 ribu KK.

Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas hal ini, sebab yang melakukan survey terkait penerima Rastra adalah Kemensos langsung dan Badan Pusat Statistik.

“Pengurangan jatah penerima Rastra dimulai tahun ini. Saya sendiri tidak tahu kenapa jatah yang dikurangi begitu banyak, di atas 11 ribu kepala keluarga,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Maryono, Selasa (18/04).

Menurutnya, alasan pengurangan jatah penerima Rastra ini kemungkinan disebabkan oleh penghitungan Kemensos yang berdasarkan pergeseran pendapatan warga kurang mampu menjadi mampu.

“Mungkin saat ini banyak warga yang tadinya berstatus kurang mampu menjadi mampu. Dinsos selama ini tidak pernah dilibatkan dalam survey semacam itu, sehingga kami tidak mengetahui apa saja indikatornya,” ucap Maryono.

Maryono sendiri berharap kuwu di tiap desa bisa melakukan sosialisasi sebelumnya kepada seluruh warga, baik yang masih menerima Rastra maupun yang sudah tidak lagi menerima Rastra.

Sementara itu, salah satu warga Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Didin mengungkapkan, dirinya menerima jatah Rastra di desanya namun jumlahnya dikurangi. Rastra di Kabupaten Cirebon sendiri sudah turun sejak pekan lalu. Didin mengaku heran dirinya saat ini hanya menerima jatah Rastra sekitar 7 kilogram untuk jatah Januari hingga Maret.

Sebagai warga berpenghasilan rendah, menurutnya, dirinya banyak berharap atas program tersebut, sebab sangat membantu untuk meringankan membeli beras.

“Harga dari beras ini kan hanya Rp1.600 per kilogram, jauh sekali dengan beras yang ada di pasaran yang mencapai Rp10 ribu per kilogram,” katanya.

Kuwu Desa Setu Wetan Faozi mengungkapkan, daripada ada kepala keluarga yang tidak menerima jatah Rastra, dirinya memilih jatah tiap kepala keluarga dikurangi. Sehingga gejolak di tengah warga bisa teratasi.

“Total ada pengurangan 32 karung beras dari program ini. Tadinya kita sempat bingung mau menjelaskan bagaimana kepada warga,” tukasnya.

Akhirnya, pihaknya melakukan musyawarah bersama warga, serta pengurus RT dan RW. Menurutnya, untungnya jatah Rastra saat ini kualitasnya cukup bagus. Beberapa waktu sebelum jatah dikirimkan, pihaknya bersama warga sepakat untuk tidak akan menerima jatah Rastra yang kualitasnya tidak bagus.

“Saat kita cek ternyata bagus, akhirnya kita terima. Meski masuknya jatah Rastra, tapi saya harap beras yang dikirimkan ya bagus,” imbuhnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *