Citrust.id – Pemkot Cirebon berupaya wujudkan pengelolaan arsip yang profesional. Salah satunya dengan mengadakan Bimbingan Teknis Kearsipan, Selasa (20/2/2024), di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Pj Sekda Kota Cirebon, Mohammad Arief Kurniawan, menuturkan, bimtek itu bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, agar dokumen dan arsip dapat diakses dengan mudah dan cepat. Selain itu, aman dari kerusakan atau kehilangan.
Pj Sekda Kota Cirebon menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon. atas inisiasi penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis itu.
“Semoga, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kita bersama terkait pengelolaan arsip yang baik,” ujarnya.
Dalam bimtek itu, peserta mendapat materi terkait pengelolaan arsip. Antara lain, peraturan perundang-undangan, sistem dan metode pengelolaan arsip, pengelolaan arsip digital, dan tata cara penyelesaian masalah dalam pengelolaan arsip.
“Perlu suatu sistem kearsipan yang efektif dan efisien, sehingga mengarah pada optimalisasi peran dan fungsi arsip sebagai sumber informasi bagi manajemen pemerintah serta pengambilan keputusan,” jelasnya.
Pj Sekda menambahkan, perkembangan dunia digital menjadi tantangan baru dalam menjalani semua lini kehidupan, termasuk kegiatan kearsipan.
Banyak permasalahan baru timbul dalam pengelolaan arsip pada era digital. Antisipasinya tidak cukup hanya dengan mengandalkan kompetensi teknis, tetapi juga pengetahuan tambahan di bidang teknologi.
“Pemkot Cirebon berupaya selalu dukung terciptanya pengelolaan arsip secara profesional. Caranya dengan memastikan, insan-insan arsiparis senantiasa melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, Gunawan mengatakan, melalui bimtek itu, pihaknya juga berupaya memberikan tambahan wawasan bagi sumber daya manusia kearsipan di daerah, khususnya dalam menyelamatkan arsip akibat bencana sebagai salah satu bentuk upaya mitigasi.
“Jika suatu saat bencana terjadi, kondisi kearsipan sudah ditata sedemikian rupa, sehingga memperkecil peluang terjadinya kerusakan dokumen-dokumen yang ada,” ujarnya.
Gunawan mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang berkembang saat ini, dalam pengelolaan arsip pun sudah dilakukan secara elektronik dan bertransformasi dari konvensional ke bentuk digital.
“Penyimpanan arsip secara digital dapat mencegah terjadinya kerusakan ataupun kehilangan akibat bencana. Secara teknis bisa discan dengan aturan tertentu dan yang sudah diotorisasi itu sama dengan aslinya,” terangnya. (Haris)