Pemerintah Tetap Harus Berutang pada Tahun Depan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang dibacakan Presiden Joko Widodo, disebutkan, pemerintah akan membayar bunga utang sebesar Rp221,4 triliun. Angka itu meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya sebesar Rp191,2 triliun.

Rincian bunga utang yang harus dibayar itu adalah bunga utang dalam negeri sebesar Rp205,6 triliun, naik dari 2016 yang sebesar Rp174 triliun. Kemudian untuk bunga utang luar negeri adalah Rp15,7 triliun, atau turun dari 2016 yang sebesar Rp17,2 triliun.

Posisi utang pemerintah pusat sampai dengan Juni 2016 sebesar Rp3.362,74 triliun. Realisasi ini membengkak dari posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp3.323,36 triliun. Utang ini merupakan akumulasi sejak pemerintahan Orde Baru hingga sekarang.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani utang pemerintah selama ini lebih banyak digunakan untuk membayar atau mencicil utang di masa lalu, bukan untuk kegiatan produktif. (Net/CT)

BACA JUGA:  Wele, Wakil Rakyat Ramai-ramai Gadaikan SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *