Pembentukan Kampung KB di Kuningan Terbentur Anggaran

Citrust.id – Pemda Kabupaten Kuningan keseulitan menghadapi tantangan pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB). Pasalnya, belum semua desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan KB. Semua OPD pun belum melakukan intervensi kegiatan di Kampung KB.

“Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kriteria tertentu yang terdapat keterpaduan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistematis,” ungkap Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rahmat Yanuar, dalam Pertemuan Advokasi dan Presentasi Rencana Kerja Kampung KB, di Ruang Purbawisesa, Aula Rapat Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (19/12/2018).

Dian menjelaskan, KKBPK merupakan dasar pencapaian pembangunan berbasis kependudukan. KB adalah instrumen penting kependudukan yang berkontribusi pada pencapaian pembangunan daerah.

“Kampung KB dibentuk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” papar Dian.

Disebutkan, Kampung KB yang telah terbentuk di Kabupaten Kuningan berjumlah 79 Kampung KB dengan SK kepala desa. Sementara OPD yang telah mendukung Kampung KB berjumlah 21 OPD (Tahun 2017) dan 23 OPD (Tahun 2018).

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan terbentuknya Kampung KB, khususnya kepada Dinas PUPR dan Tim Penggerak PKK, instansi terkait serta pihak lainnya,” imbuh Sekda. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed