Pembayaran Iuran Macet, BPJS Cirebon Menunggak hingga Rp 58 Miliar

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang utama Cirebon, Jawa Barat, memiliki tunggakan iuran Kepesertaan Mandiri di kota cirebon hingga mencapai Rp 58 miliar, Kamis (25/02).

Hal tersebut dikatakan drg. Bona Evita AAK, Kepala KCU BPJS Kesehatan Cirebon. Ia mengatakan bahwa masyarakat harusnya menjalankan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, agar pemerintah tidak defisit membiayai jaminan kesehatan masyarakat.

“Karena sifatnya BPJS Kesehatan ini subsidi silang. Jadi kalau ada yang tidak membayar akan berpengaruh dengan yang lainnya,” katanya.

Bona menambahkan, upaya yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan cabang utama Cirebon untuk menarik iuran dari kepesertaan mandiri, dengan cara memberi kemudahan akses untuk pembayaran.

“Per Februari 2016 kami proaktif menempatkan pos-pos pembayaran keliling. Supaya pasien yang belum lunas pembayaran terakhirnya dapat langsung melakukan pembayaran,” katanya.

Dikatakannya lagi, paserta mandiri yang menunggak kartu BPJS Kesehatannya masih aktif, hanya tidak bisa digunakan karena adanya tunggakan yang belum dibayarkan. Alasan penunggakan yang dilakukan oleh peserta mandiri tersebut, karena belum adanya kesadaran atas kewajiban membayar iuran.

“Pembayaran iuran ada regulasinya, setiap peserta harus membayar setiap bulannya. Ini yang belum dipatuhi anggota,” katanya.

BPJS Kesehatan Cirebon telah memudahkan akses untuk pembayaran iuran, sudah tersedia 13 ribu outlet yang tersebar di wilayah III Cirebon sudah bekerjasama dengan BPJS

“Tunggakan yang belum dibayarkan itu bervariasi, ada yang 1-2 bulan. Ada juga yang sudah 12 bulan belum bayar,” katanya.

Selain itu, lanjut Bona, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengandung unsur gotong royong, iuran dibayarkan untuk membiayai kesehatan masyarakat lainnya. Sehingga masyarakat diharapkan tidak menunggak membayar iuran, karena akan menjadi beban. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *