Citrust.id – Ormas dan LSM diimbau pahami empat pilar kebangsaan. Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, menyampaikan imbauan tersebut saat menjadi narasumber di acara ngobrol bareng ormas di Hotel Horison, Kertajati, Rabu (20/7/2022).
Pada kesempatan tersebut, ormas dan LSM diimbau pahami empat pilar kebangsaan. Edwin mengatakan, dalam berorganisasi tentunya ada sedikit dinamika yang bermuara pada kehadiran kepolisian untuk membangun. keamanan serta ketertiban.
“Kita perlu mengingat empat pilar kebangsaan sebagai dasar pedoman organisasi masyarakat dalam tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.
Edwin menuturkan, empat pilar kebangsaan yang pertama yaitu Pancasila. Pancasila tidak serta merta turun sebagai rahmat illahi dan bukan merupakan situs peninggalan. Pancasila merupakan hasil pemikiran pendiri-pendiri bangsa indonesia.
Empat pilar kebangsaan selanjutnya yaitu Undangj-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Semangat bersatunya pahlawan perlu kita contoh. Selanjutnya hati nurani kita mempengaruhi kokohnya negara Indonesia,” kata Kapolres Majalengka.
Menurutnya, tidak sedikit ormas yang melakukan aktivitas melebihi fungsi dan peranannya. Ormas tersebut berperan sebagai penyidik. Bahkan, ada ormas yang menjemput dan menginterogasi.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan, ormas satu dengan ormas yang lain berbeda kepentingan. Hal itu membuat situasi dan kondisi tidak kondusif.
“Saya berharap, situasi kondusif di Kabupaten Majalengka tetap bisa kita pelihara dengan baik,” pungkas Kapolres Majalengka Edwin Affandi. (Abduh)