Ormas Almanar Luruk Kediaman Pelaku Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur

CIREBON (CT) – Kekebalan pelaku dugaan eksploitasi anak di bawah umur terhadap hukum membuat geram organisasi masyarakat (ormas) Almanar. Pada hari Jumat (22/07), akhirnya puluhan anggota ormas tersebut mengepung kediaman pelaku yang berada di jalan pemuda kota Cirebon.

Hal tersebut disampaikan pimpinan ormas, Al manar terhadap awak media yang hadir. Pihaknya, mengancam bila hukum yang berada di Indonesia tak mampu menindak pelaku, dirinya tak segan-segan akan menggunakan hukum syariat islam.

“Kemarin ada perdamaian di kantor polisi antara korban dan pelaku, mereka mengaku mengundang kami sebagai saksi. Tapi, nyatanya tidak ada dari pihak kepolisian yang menginformasikan,” tegasnya.

Adapun oknum pihak aparat keamanan yang menghampiri beliau, jelasnya yaitu oknum aparat yang mengajak damai. Oknum tersebut terangnya, mengiming-imingi sejumlah uang lantaran selama ini pihaknya lah yang mengurus korban (anak, red). (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *