Ormas Al Manar Laporkan Tempat Hiburan Langgar Perda, Audiensi Diwarnai Adu Mulut

CIREBON (CT) – Adu mulut mewarnai audiensi antara Ormas Al Manar, DPRD Kota Cirebon, dan beberapa instansi, menyoal tuntutan agar tempat karaoke dan hotel di Cirebon yang melanggar Perda ditutup.

Koordinator Umum Al Manar, Almarwi mengatakan dalam audiensi tersebut, setiap pihaknya melakukan razia ke tempat-tempat hiburan, selalu mendapatkan bukti-bukti pelanggaran seperti adanya penjualan minuman beralkohol dan lain sebagainya.

Hal tersebut dikatakan setelah sebelumnya, Kepala Bidang Pariwisata Disporbudpar Kota Cirebon, Eddy Tohidi mengatakan pihaknya tidak menemukan apapun saat melakukan operasi.

“Setiap kami melakukan operasi, kami menemukan tempat karaoke menyediakan minuman beralkohol dan pemandu lagu, ini kemungkaran yang kami temukan,” ujar Almarwi , Selasa (23/02).

Sebab itu, Eddy meminta kepada Al Manar untuk dilibatkan dalam setiap operasi ke tempat hiburan. Jika memang terbukti ditemukan pelanggaran, maka menurutnya tempat hiburan tersebut akan ditindak.

“Sertakan kami kalau mau operasi, supaya tahu faktanya. Tapi kami akan kaji dulu, kalau memang ditemukan kami tidak bisa merekomendasi, langsung ditutup. Kami berikan surat peringatan terlebih dahulu, itu kalau ada bukti,” kata Eddy. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *