Optimalkan JKN Sesuai Amanat UU, BPJS Kesehatan KCU Cirebon Lanjutkan Kerjasama dengan Kejari Indramayu

Cirebontrust.com – Kerjasama kemitraan yang telah terbangun akan terus dijaga bersama untuk dapat mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Demikian dikemukakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan KCU Cirebon, Dasrial, terkait Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara BPJS Kesehatan KCU Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Indramayu. Perpanjangan Kesepakatan Bersama No 172/KTR/V-05/0617 No B-1643/0.2.20/GS/06/2017 tersebut meliputi berbagai hal terkait persoalan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang mungkin dihadapi oleh BPJS Kesehatan di kemudian hari.

“Perpanjangan Kesepakatan Bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi BPJS Kesehatan baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Dasrial, Kamis (06/07).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Eko Kuntadi S.H., M.H, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama dan kemitraan yang selama ini terjalin bersama BPJS Kesehatan KCU Cirebon.

“Kami yakin BPJS Kesehatan mampu melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional secara optimal,” ungkapnya. (Haris)

BACA JUGA:  Rasakan Kemudahan Cuci Darah, Nuril Anwar Syukuri Kehadiran JKN-KIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *