OJK Cirebon Gencar Kampanye “Waspada Investasi”

CIREBON (CT) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon melakukan kampanye waspada investasi kepada masyarakat melalui sosialisasi via media televisi, radio, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Dalam satu hari ini Otoritas Jasa Keuangan melakukan tiga kegiatan sekaligus.

Diawali dengan talkshow di salah satu televisi swasta Cirebon, dilanjutkan dengan talkshow di radio swasta di daerah Gegesik dan diakhiri dengan sosialisasi kepada 200 orang kepala desa dan warga kecamatan Arjawinangun.

“Yang tidak biasa pada acara hari ini adalah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon melakukan kampanye, bersama dengan Ketua Satgas Waspada Investasi sekaligus Direktur Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan, Tongam Lumban Tobing, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika,” ujar Kepala OJK Cirebon, Mohamad Lutfi kepada CT pada Kamis (03/03).

Sinergi ini, lanjutnya, membuktikan keseriusan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon terhadap penyebaran pesan waspada investasi kepada warga masyarakat di wilayah III Cirebon.

“Pada ketiga acara di hari ini, Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Satgas Waspada Investasi dan Anggota DPR RI Komisi XI menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar senantiasa waspada terhadap penawaran investasi yang menawarkan imbal hasil yang tinggi, disertai janji bebas risiko karena pada dasarnya konsep investasi high risk high return akan selalu berlaku,” jelas Lutfi.

Konsep tersebut menyatakan bahwa, setiap produk yang memiliki potensi imbal hasil tinggi maka memiliki potensi risiko yang tinggi pula. Contohnya produk saham yang per tahunnya dapat mencapai 40 persen pada saat kondisi ekonomi global memungkinkan, namun pada saat krisis keuangan seperti pada 2008 yang lalu, imbal hasilnya adalah bahkan lebih rendah dari minus 50 persen.

“Terkait tawaran investasi yang sedang marak di masyarakat wilayah III Cirebon, OJK banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai masih banyaknya penawaran investasi dan penghimpunan dana masyarakat yang ditawarkan oleh perusahaan yang izin usahanya tidak dikeluarkan OJK. Penawaran gencar banyak dilakukan oleh agen marketing perusahaan dan penyebaran brosur,” paparnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing didampingi Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika meminta masyarakat senantiasa waspada, berhati-hati, dan bersikap rasional dalam menyikapi penawaran seperti itu.

“Penawaran tersebut memang belum dapat dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum, namun masyarakat juga perlu memperhatikan adanya potensi kerugian di kemudian hari, di balik janji keuntungan besar yang ditawarkan,” pungkas Tongam. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *