Musim Paceklik, Nelayan Tak Dapat Alokasi Dana, Ini Alasan Pemkot Cirebon

CIREBON (CT) – Pengalokasian anggaran khusus bagi nelayan yang tidak bisa melaut karena musim paceklik, belum bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Minimnya anggaran menjadi faktor utama Pemkot belum bisa mengalokasikan secara khusus bagi nelayan yang tidak bisa melaut tersebut.

“Sebetulnya ada retribusi nelayan sebesar 5 persen dari nilai produksi ikan yang didapatkan nelayan. Dari 5 persen retribusi ini, ada beberapa persen di antaranya dialokasikan untuk dana yang tidak terduga, yang bisa digunakan saat musim paceklik seperti saat ini,” kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon, Maharani Dewi.

Sayangnya, imbuh dia, dana ini belum dikelola dengan baik. Sehingga, nelayan pun belum merasakan bagaimana manfaat besar di balik adanya dana tersebut.

“Karena mungkin hasil produksi laut menurun seiring dengan musim pasang, otomatis membuat pemasukan dari retribusi nelayan juga turut menurun, sehingga tidak bisa disisakan untuk dana tidak terduga bagi nelayan,” ujar Maharani.

Sementara itu, diakui Maharani, bahwa DKP3 mulai tahun 2016 ini akan melakukan pendataan kepada seluruh nelayan yang ada di Kota Cirebon. Pendataan ini dilakukan untuk memberlakukan sistem asuransi nelayan.

“Rencananya kami akan membuatkan asuransi nelayan sebesar Rp 25 ribu per tahun. Tapi, kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan saat ini sedang kami lakukan,” ujarnya. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *