Mengemudi Sambil Menelepon, Ibu Ini Kena Tegur Polisi

CIREBON (CT) – Seorang ibu pengendara motor, Marni (45), diberikan teguran keras saat kedapatan berkemudi sambil menelepon. Hal tersebut terjadi saat petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon melakukan operasi simpatik di Lampu Merah Siliwangi Kota Cirebon, Senin (21/03).

Petugas yang melihat langsung menghentikan laju ibu tersebut, dan meminta surat kelengkapan kendaraan. AKan tetapi pengendara motor tersebut berdalih, pelanggaran yang dilakukan oleh dirinya lantaran ia sedang menanyakan alamat kepada temannya.

“Saya lagi nanya alamat ke teman, ini juga cuma sebentar,” katanya.

Setelah ditunjukan kelengkapan surat kendaraan, petugas polisi yang menghentikannya pun akhirnya memberikan teguran keras dan imbauan agar tidak menggunakan alat komunikasi saat berkendara.

“Saat berkendara, tidak boleh sambil menggunakan alat komunikasi. Ini berbahaya untuk ibu dan pengendara lainnya,” imbau petugas kepolisian terhadap ibu tersebut. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *