Melawan Polisi, Begal Truk Dihadiahi Timah Panas

Citrust.id – Satreskrim Polres Majalengka mengamankan S (45), warga Kota Bandar Lampung. Ia merupakan satu dari empat buronan kasus pembegalan truk tronton yang bermuatan 35 ton kacang kedelai.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, pelalu melawan saat akan ditangkap. Sehingga ia dihadiahi timah panas.

Pembegalan mengakibatkan meninggalnya sopir truk tronton PT Surya Permata Abadi. Diduga kerja sama antara sopir dan tersangka sebelumnya.

“Menurut pengakuan tersangka berinisial S ini, si sopir sempat bernegosiasi harga kedelai dengan keempat tersangka tanpa sepengetahuan perusahaan. Sempat ada perselisihan tentang harga sehingga terjadi penganiayaan terhadap sopir truk tronton tersebut,” ujar AKBP Bismo.

Setelah terjadi pembunuhan, truk tersebut dikemudikan tersangka. Mereka menjual kacang kedelai yang diangkut oleh truk tronton tersebut kepada penadah yang berada di Cisambeng, Majalengka.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan dengan pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana. (Abduh)

BACA JUGA:  Anak di Bawah Umur Dihamili Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *