Masyarakat Penggarap Hadang Tim Pengukuran Tanah PLTU 2 Cirebon

CIREBON (CT) – Puluhan kelompok masyarakat penggarap menghadang rencana Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang ingin melakukan pengukuran lahan untuk kebutuhan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2, Senin (07/03).

Pasalnya masyarakat penggarap menilai bupati bersikap arogan, dengan mengintervensi para kuwu
di empat desa, yakni Desa Kanci Kulon, Desa Kanci, Desa Waruduwur, dan Desa Astanamukti.
Selain itu, bupati juga memutuskan secara sepihak harga ganti rugi garapan, tanpa adanya sosialisasi terhadap penggarap, dengan menghargai Rp 5 juta per kopang (7000 meter).

“Bupati jangan semena-semena seperti itu dengan mengintervensi para kuwu, tidak dilibatkannya penggarap, dan secara sembunyi-sembunyi survey ke lokasi dengan oknum Perhutani yang legalitasnya tidak jelas. Dalam menentukan harga sangat merugikan masyarakat,” ujar Adi Rohadi alias Babon, juru bicara masyarakat penggarap.

Hingga berita ini dinaikkan, masyarakat penggarap masih bertahan di lokasi, dengan menutup portal jalan masuk menuju lahan yang akan dijadikan pembangunan PLTU 2. Tim pengukuran tanah dari Pemda pun tidak kunjung datang, hanya beberapa anggota Polres Sumber yang terlihat sedang berjaga-jaga di tempat tersebut. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed