CIREBON (CT) – Bagi customer yang melakukan pembelanjaan produk elektronik di Log In Megastore, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, berhak mendapatkan tiga perlindungan (Triple Protection) untuk produk yang dibelinya. Hal itu dikatakan Team Leader Audio Video Log In Megastore, Edwar Iskandar, Sabtu (19/03).
Edwar menjelaskan, perlindungan pertama adalah garansi toko yang berlaku selama tiga hari setelah produk dibeli. Perlindungan yang kedua berupa garansi pabrik atau garansi yang diberikan oleh perusahaan pemegang merek produk elektronik itu sendiri. Biasanya garansi ini berlaku selama setahun, kecuali bagi produk tertentu dengan komponen khusus.
“Misal lemari es berlaku garansi setahun, tetapi garansi untuk komponen kompresor berlaku garansi hingga 10 tahun,” katanya.
Sedangkan perlindungan ketiga bagi pembelian produk elektronik di Log In Megastore Cirebon adalah berupa asuransi Log In Megastore.
Dijelaskan Edwar, asuransi ini sifatnya di luar garansi resmi. Asuransi Log In Megastore bertujuan meng-cover biaya perbaikan barang elektronik yang timbul di luar garansi resmi, seperti biaya kerusakan televisi akibat tersambar petir.
Untuk mendapatkan asuransi jenis ini, kata Edwar, customer cukup membayar sejumlah premi untuk produk elektronik perlindungan selama satu tahun. Untuk seluruh barang elektronik dengan harga lebih dari Rp 1 juta, nilai preminya adalah Rp 99 ribu. Sementara untuk barang elektronik di bawah Rp 1 juta, preminya senilai Rp 49 ribu.
Edwar menambahkan, Log In Megastore merupakan pusat perbelanjaan barang elektronik terbesar dan terlengkap. Mulai dari TV LED, mesin cuci, lemari es, AC, kamera, laptop, gadget, hingga produk kitchenware.
“Lebih dari 10 ribu item produk dari berbagai tipe dan merek tersedia,” ujarnya. (Haris)