Citrust.id – Upaya penertiban persyaratan untuk calon anggota legislatif terus dilakukan petugas KPU Kuningan.
Komisioner KPU Dadan Hamdani saat ditemui mengatakan, dalam sepuluh hari terakhir dari deadline pendaftaran caleg, semua partai harus mengikuti perbaikan persyaratan administrasi.
“Seperti salah satunya legalisir pendidikan bagi peserta caleg,” kata Dadan, Rabu (01/08).
Tidak kurang dari 500 peserta caleg yang mendaftar ke KPU melalui partai, melakukan perbaikan dan tidak menutup kemungkinan ada yang tidak melanjutkan sebagai kontestan dalam pemilihan legaslatif 2019.
“Jumlah peserta caleg bisa saja berkurang,” katanya.
Mulai awal bulan ini, kata dia, KPU fokus melakukan pemberkasan dan verifikasi data caleg hingga dapat diumumkan ke publik.
“Melihat jadwal penentuan sebelum pertengahan Agustus, KPU akan mengumumkan peserta caleg melalui berbagai media, seperti surat kabar dan portal serta aplikasi android,” terang Dadan. /pay