Citrust.id – Sepanjang tahun 2019, peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan menunjukan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan kecelakaan lalu lintas dan sektor keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) cenderung turun.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan, didampingi Wakapolres Kompol Hilman Muslim dan jajaran perwira lain saat jumpa pers akhir tahun 2019 di mapolres setempat.
Kapolres mengatakan, selama 2019, Polres Kuningan mencatat 343 kasus tindak pidana. Pihaknya baru menyelesaikan 278 perkara. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan tahun 2018 yang terjadi 279 tindak pidana dan 202 perkara yang diselesaikan.
“Tindakan kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2019 meliputi 27 kasus curanmor roda dua dan lima kasus roda empat. Laporan ada 19 kasus curat, lima curas, 11 pencurian biasa, 19 penganiayaan ringan, 96 penipuan, dan 33 kasus penggelapan,” paparnya
Kasus lainnya, tujuh pemerasan atau pengancaman, tiga pengrusakan, dua pembunuhan, satu pemerkosaan, dua perzinahan, 20 pencabulan, satu penghinaan, satu pemalsuan surat, empat UU Darurat, satu korupsi, 35 kejahatan narkoba, dan 57 kasus lain-lain.
Sedangkan tempat kejadian perkara paling sering terjadi di pemukiman sebanyak 67 kasus, 25 jalan umum, 18 perkantoran, lima kampus/sekolah, 32 tempat parkir, dan lainnya 196 tempat.
“Kejadian kerap terjadi pada malam hari antara pukul 18.00-24.00 sebanyak 177 kali, pukul 24.00-06.00 terjadi 136 kasus. Sebagian terjadi pada pagi dan siang hari antara pukul 06.00-12.00 sebanyak 18 kali, dan pukul 12.00-18.00 terjadi 12 kasus,” pungkas Kapolres. (Ipay)