KPK: Soal Kepemilikan Aset, PT KAI dan Pemda Harus Berdialog

Cirebontrust.com – Pada acara Forum Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia (persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Cirebon, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, Budi Waluya, menjelaskan aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik di pusat maupun di daerah menjadi perhatian KPK.

“Aset tersebut harus dikawal dan dijaga dengan baik karena semakin lama nilainya makin tinggi. Jangan sampai dikelola dengan tidak profesional,” ujarnya, Senin (14/08).

Oleh karena itu, kata Budi, KPK mengawal serta mendorong BUMN dan pemerintah terkait kepemilikan aset milik negara. Kaitannya dengan aset PT KAI, harus ada pemisahan antara aset milik PT KAI dan pemerintah daerah. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengadakan dialog antara PT KAI dengan pemda. Bila perlu dilakukan inventarisasi ulang aset agar tidak terjadi pencatatan ganda.

Budi menambahkan, KPK mendorong adanya pola koordinasi dengan dialog persuasif sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Apabila dengan dialog tidak menemukan titik temu, maka disarankan untuk menempuh jalur hukum.

“Untuk menjaga proses hukum secara adil, kami bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY),” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  20 Posko Pelaporan LKHPN Dibuka KPK Untuk Calon Kepala Daerah tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *