Oleh: Nissa Rengganis*
RELASI antara tumbuhnya konflik-konflik yang berlatar belakang komunal, seperti agama atau etnis belakangan makin menguat terutama dengan tumbuhnya demokrasi pasca Orde Baru. Iklim politik reformasi dengan ruang keterbukaan menjadi babak baru munculnya gejala-gejala menguatnya politik komunalisme yang tercermin dari tumbuh suburnya kekuatan paramiliter sipil pada masa reformasi ini. Hal ini didasarkan pada semangat kebebasan demokrasi–yang memberi ruang eksisitensi bagi setiap golongan bahkan individu. Keadaan tersebut memiliki dampak politik terhadap masa depan demokrasi itu sendiri. Persoalan baru muncul ketika politik yang berlatar belakang komunalisme tampil mengunakan cara-cara kekerasan dalam perjuangannya.
Konflik-konflik yang marak belakangan yang disebabkan adanya reaksi dari komunitas agama, suku, bahasa, sikap kedaerahan. Ekspresi masyarakat di era reformasi sangat membludak. Latar belakang ini tentu tidak dapat dipisahkan dari kekuatan rezim Orde Baru yang dibangun dalam sistem kekerasan yang dilembagakan. Kekuatan Orba dengan kekuasaan yang sesungguhnya berada pada tangan militer. Demokrasi hanya menjadi alat kekuasaan, dimana perbedaan pendapat dan protes selalu diselesaikan degan brutal. Rezim Soeharto menjalankan depolitisir pada masyarakat melalui kebijakan floating mass (masa mengambang). Partai-parati politik dibuat tidak berdaya dan hanya ada hegemoni dari golkar sebagai partai pemerintah.
Hal tersebut mengakibatkan masyarakat tidak mempunyai jalan untuk mengekspresikan diri mereka secara politis. Alhasil, dari latar belakang tersebut memberi dampak signifikan pada pola budaya kekerasan. Dewasa ini, kecenderungan disintegrasi meningkat tajam. Susunan persatuan nasional kita telah mengalami stagnasi dalam kapabilitasnya untuk membangun solidaritas di tingkat primodial. Sementara, ikatan primodial cenderung mengarah pada sikap eksklusif dan pandangan agresif terhadap mereka yang berasal dari komunitas luar. Hal ini merujuk pada situasi demokrasi yang terancam. Bagaimana tidak semangat demokrasi yang awalnya untuk mengakomodir suara rakyat justru menjadi perpecahan antar kelompok. Lahirlah bab baru dalam praktik politik kita; politik komunalisme. Politik komunalisme mencerminkan adanya kekerasan dan intimidasi psikologis kepada kelompok individu atau organisasi lain yang berbeda pendapat atau keyakinan. Biasanya, kekerasan dilakukan dengan menggerebek tempat-tempat yang dikatakan maksiat, atau menyerang kelompok yang berbeda pandangan.
Politik komunalisme adalah aktivitas rekayasa sosial melalui tindakan-sikap-tuntutan yang menginginkan kelompok lain yang minoritas tunduk dan menurut apa yang dikehendaki kelompok yang melakukan rekayasa sosial. Politik ini memiliki tujuan meniadakan perbedaan pendapat dan perilaku agar sesuai dengan identitas dan karakter spesial yang dimiliki kelompok mayoritas secara politis. Mereka tidak lagi melabelisasi dirinya sebagai kelompok pembela ideologi negara namun tampil dalam baju yang berbeda, dengan label agama, atau citra etnik tertentu. Mereka memilih label agama dan etnik karena memiliki legitimasi mayoritas. Ada beberapa kekuatan komunalisme yang saat ini eksis dalam kancah perpolitikan nasional. Baik yang menguasai kursi parlemen maupun yang bergerak di ekstra-parlemen. Jadi, munculnya arogansi komunal yang kadang berujung konflik horisontal, mulanya sebagai ekses dari semangat kebebasan dari demokrasi, justru menjadi penghambat demokrasi karena entitas-entitas komunal saling memaksakan eksistensinya.
Ada beberapa konflik komunalisme yang saat ini masih eksis dalam kancah poliitk di antaranya; Pertama, kekuatan politik kepartaian yang berasas ideologi puritan (politik agama). Kekuatan politik kepartaian yang berasas ideologi puritan memiliki motivasi terselubung untuk mendekonstruksi bangunan kenegaraan dari kontrak sosial-sejarah berdirinya NKRI. Kedua, kekuatan politik ekstra-parlemen yang memiliki ideologi fundamentalisme keagamaan. Kekuatan politik ini bergerak di tataran isu, opini, dan wacana keagamaan yang dicoba dijadikan blue print prinsip dan etika politik kenegaraan. Ketiga, kekuatan politik ekstra-parlemen yang memiliki motif ekonomisme, yakni kelompok preman terorganisasi dengan label agama tertentu dan identitas etnik tertentu yang aktivitasnya mencari rente ekonomi dari praktik kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok lain yang kekuatan politisnya lemah.
Nasionalisme dihadapkan pada satu dilema. Ketika nasionalisme yang seharusnya tumbuh subur saat ini menjadi komiditi semata. Nyatanya, kini pilar-pilar nasionalisme ke-Indonesia-an dibangun di atas dasar ikatan politik nasionalisme negara (state-nationalism), ikatan umat beragama (religious nasionalism) dan ikatan bahasa-sebagai unsur budaya yang erat terkait dengan etnis-yang merupakan ciri-ciri dari nasionalisme-etnis (ethno-nationalism). Dimana setiap sekat-sekat tersebut berinteraksi dan memnunculkan arogansinya masing-masing.
Komunalisme semakin menunjukan eksistensinya masing-masing dan dengan ideologi yang berbeda melahirkan konflik antar komunal itu sendiri. Ini dapat mengancam pertumbuhan demokrasi jika komunalisme terjebak pada praktik kekerasan politik antarkekuatan mayoritas terhadap minoritas. Mereka justru menodai hakikat nilai demokrasi yang menjunjung tinggi dan toleran terhadap keberagaman dan perbedaan pendapat. Jika terus-menerus dipelihara akan mengurai bara konflik yang berkepanjangan. Hal ini diperparah jika konflik komunal menjadi wadah sikap premanisme dan mengusung isme-isme pemecah bangsa.
*menulis puisi dan esai, saat ini dosen ilmu politik
di Univ Muhammadiyah Cirebon.