Komparasi Beberkan Data Dugaan Korupsi Pemkab Kuningan

KUNINGAN (CT) – Aktivis daerah yang tergabung dalam Komunitas Panji Rakyat Tersisih (Komparasi) membeberkan data dugaan penggelapan anggaran pemerintah kabupaten kuningan. Hal itu dilakukan disela-sela kegiatan melakukan aksi hari anti korupsi se-dunia.

“Sudah saatnya tahu tentang aliran dana yang masuk ke kas Pemda Kuningan. Hal itu karena sudah terlalu lama menutup tentang aliran-aliran dana,” Kata Fri Maladi di sela – sela orasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (9/12).

Pantauan di lokasi, aksi hari anti korupsi se-dunia tampaknya menjadi semangat para aktivis daerah. Sebab, selaain Komparasi, Ormas FPI, Gerakan Anti Maksiat (Gamas), Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) serta Barisan Rakyat Kuningan (Barak) juga melakukan aksi sama. Namun, hanya Komparasi yang mampu mengungkap tentang data nyata yang terjadi dilingkup setda Kuningan.

“Pembagian brosur ini kami sampaikan kepada masyarakat kuningan atas dasar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP, red),” lantang Maladi yang juga pria bertubuh kekar seraya mengenggam speaker.

Dalam data yang disebar, tercantum beberapa item tindakan dugaan korupsi tanpa penindakan dari tim penegak hukum daerah. Seperti, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yakni dana bagi hasil sumber daya alam (DBH-SDA). Keberadaan itu meliputi, DBH-SDA Kehutanan, Perikanan, Pertambangan umum, Minyak bumi dan Gas, kemudian DBH-SDA Panas bumi.

“Tidak hanya itu, untuk Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan Dana bagi hasil-hasil pajak (DBH Pajak),” tegasnya.

Masih mengenai data dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemkab Kuningan dari dana alokasi umum (dana alokasi umum) serta dana alokasi khusus (DAK).

“Beberapa DAK yang melimpah di daerah, seperti DAK bidang jalan, irigasi, kesehatan, kependudukan, lingkungan hidup, kehutan dan perkebunan, keselamatan transportasi darat, transportasi pedesaan. Selain itu, DAK bidang perikanan, Air Bersih, pendidikan, dan DAK bidang Pertanian serta Perdagangan. Selama ini tidak pernah diketahui bagaimana kondisinya. Sebab, mereka (para pejabat,red) selalu menutup diri. Mana Keadilan akan penegakan hukum di daerah?” terang Fri.

Kemudian lanjut Fri mengatakan, beberapa dana transfer dari provinsi ke kabupaten / kota seperti, bagi hasil pajak kendaraan bermotor,bagi hasil dari Bea Balik nama kendaraan bermotor, air permukaan, Kemetrologian dan dana bagi hasil dari dana alokasi cukai (DAC) tembakau serta dana bagi hasil over target dan dan dana bagi hasil provinsi dan lainnya. “Sejauhmana tindakan penegakan hukum di daerah dalam mengungkap sejumlah dugaan kasus tersebut, jangan sampai slogan berani jujur hebat itu stempel kerja saja,” jelasnya.

Kongkritnya, imbuh Fri Maladi, keseluruhan sumber dana yang diterima dari beberapa item sejak tahun 2009-2014, sebesar Rp12.037.981.038 dari DBHCT dan DBH-SDA sebesar Rp117.425.089.038. “Nah, total anggaran dana bagi hasil yang disebut di atas jika di total sebanyak Rp. 129.463.070.076, Kemana ? dipake naon tah duit rakyat, etateh nu ka catet (dipake apa tuh uang rakyat dan itu yang tercatat, red),” tegasnya. (CT-111).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed