Kiai Jadi Korban Amukan ODGJ

Citrust.id – Salah satu tokoh agama di Kabupaten Kuningan, Kiai Zaenal Arifin, menjadi korban kekerasan yang dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kiai Zaenal Arifin yang juga ketua MWC NU Mandirancan dan anggota dai kamtibmas Polsek Mandirancan itu ditimpuk batu oleh ODGJ yang masih kerabatnya.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Aang Asy’ari, menuturkan, usai mengikuti upacara HSN di Kecamatan Mandirancan, Jumat (22/10), korban dilempar batu oleh pelaku bernama Sobari.

“Saat itu, pelaku sedang marah-marah. Korban lalu menghampirinya. Dalam kondisi marah, korban dilempar batu oleh pelaku,” tuturnya, Rabu (27/10).

Akibat insiden tersebut, korban dibawa ke Puskesmas Linggarjati. Ia mendapat beberapa jahitan di kepala. Aang pun meminta yang berwajib segera menindak pelaku.

“Insinden ini bukan yang pertama kalinya, tetapi udah berulang-ulang, seperti merusak, membahayakan, dan mengganggu keamanan warga sekitar. Pelaku yang dikatakan ODGJ itu masih dalam keadaan sadar. Pihak keluarga tidak ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Mandirancan, Iptu Junaedi, menjelaskan, gangguan jiwa yang dialami pelaku tidak permanen. Dalam beberapa kesempatan, pelaku masih bisa diajak komunikasi dan sering pergi ke masjid.

Kiai dengan orang yang agak sakit ingatan itu memang masih bersaudara. Dikarenakan lapar dan diduga tidak ada perhatian dari keluarga, pelaku sering marah-marah dan mengamuk.

“Ini bukan penyerangan. Hanya insiden internal keluarga. Pelakunya kadang hilang ingatan, kadang juga normal,” ucap Kapolsek.

Saat ini, Polsek Mandirancan sedang melakukan upaya menekankan pihak keluarga, agar tidak mengacuhkan pelaku saat kelaparan. Jika lapar, pelaku selalu marah-marah.

Pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan setelah ditinggal istrinya yang meninggal dunia. Istri pelaku adalah warga Desa Kahiyangan, Kecamatan Pancalang.

“Kami mediasikan dengan pemdes setempat, agar pelaku yang butuh perhatian itu tidak dibiarkan kelaparan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar pelaku mendapatkan penanganan jika memungkinkan,” kata Kapolsek. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *