Kesetaraan Gender Bidang Politik di Majalengka Perlu Ditingkatkan

Citrust.id – Kesetaraan gender maupun pembangunan berbasis gender di Kabupaten Majalengka sudah menunjukkan perbaikan. Hal itu dapat dilihat sejauh mana keterlibatan dan peran aktif perempuan dalam politik dan ekonomi.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka, Idah Wahidah, Kamis (12/3). Menurutnya, berbicara tentang kesetaraan gender, berbicara juga tentang kesamaan di muka hukum serta kesetaraan peluang di berbagai bidang.

“Kesetaraan gender atau kesetaraan laki-laki dan perempuan mengacu kepada kesetaraan hak, tanggung jawab, kesempatan, perlakuan dan penilaian atas perempuan dan laki-laki dalam kehidupan, politik ataupun di tempat kerja,” ungkap Idah.

Dikatakan dia, untuk ranah politik, di Kabupaten Majalengka juga sudah menunjukkan adanya upaya pemenuhan 30 persen kuota perempuan. Sebagai contoh, persentase gender anggota Bawaslu kabupaten Majalengka sudah memenuhi 20 persen, sekretariat Bawaslu sebesar 38 persen, dan panwas sebesar 34,29 persen.

“Untuk keterwakilan perempuan di parlemen, proporsi perempuan di kursi DPR tahun 2019 memang hanya 12 persen. Angka ini masih jauh dari target minimal 30 persen,” paparnya.

Meskipun demikian, lanjut dia, jumlah perempuan yang terbatas di lembaga legislatif merupakan tantangan dalam pengambilan keputusan yang lebih memihak kepada kepentingan perempuan.

“Anggota parlemen perempuan harus bekerja dan berupaya lebih keras meningkatkan kapasitas mereka dalam memengaruhi keputusan-keputusan politik yang menjamin hak-hak perempuan dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan baru-baru ini yang menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Majalengka memiliki nilai 85,43 atau di urutan 23 di Provinsi Jawa Barat. Idah menilai, itu belum sepenuhnya dapat diterima.

“Selama ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah berupaya untuk melakukan perubahan positif bagi kaum perempuan, khususnya yang menyangkut akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, serta mengangkat peran perempuan dalam pembangunan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Perempuan dan Ekonomi: Studi Kesetaraan Gender di Desa Tegalgubug

Meskipun demikian, Idah berharap. IPG yang diperoleh BPS kabupaten Majalengka diharapkan menjadi pemacu bagi stakeholders untuk lebih mengoptimalkan peran perempuan dalam pembangunan.

“Langkah cepat pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mengkaji semua aspek penunjang mengenai pembangunan gender dan mencari solusi terbaik patut diapresiasi,” tandasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *