Kepergok Berniat Curi Motor Pelaku Digelandang Polisi

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Diduga berniat melakukan pencurian kendaraan motor sejenis Yamaha Mio nopol E 6479 IN yang diparkir di depan sebuah mini market, seorang warga berinsial, FR (25) warga Kabupaten Cirebon, diamankan oleh anggota Polsek Kedawung, Jumat (26/02) sekitar pukul 06.10 WIB petang.

Motor milik salah seorang SPG minimarket yang sedang berjaga tempat bekerjanya, di desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung,  Kabupaten Cirebon akhinrya pelaku kepergok dan langsung digelandang polisi.

Menurut keterangan, Lusi (19) warga desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon mengatakan awalnya pelaku yang lebih dari satu orang itu masuk pura-pura belanja minuman segar sebanyak empat botol. Kemudian pas mau bayar memeriksa kantongnya duitnya ketinggalan.

Lalu saya tahan dulu barang belanjaannya karena belum mereka bayar. Dia keluar kaya orang bingung mondar mandir aja.

“Saya melihat, dia sedang ngutak-ngantik motor saya, kemudian saya teriak pas ada warga yang lain mau belanja,” ujar Lusi kepada CT.

Beberapa saat kemudian, kejadian itu dilaporkaan warga kepada petugas Kepolisian Polsek Kedawung yang langsung datang ke lokasi. Kapolsek, Kompol Nanang Suhendar langsung mengamankan satu pemuda yang diduga melakukan percobaan pencurian. Pemuda tersebut, langsung dibawa ke Mako Polsek Kedawung.

“Kita amankan satu orang pelaku yang diduga melakukan percobaan pencurian. Namun pihaknya masih belum bisa menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan. Tunggu saja, kami sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” Kata Kapolsek. (Sukirno Raharjo)

BACA JUGA:  HUT Korpri, Wali Kota Cirebon: ASN Harus Adaptif terhadap Perubahan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *