oleh

Kendaraan Pakai Strobo, Rotator dan Sirine Terjaring Razia Operasi Zebra

Majalengkatrust.com – Sejumlah kendaraan pribadi yang menggunakan strobo atau lampu ratator maupun sirene, terjaring razia pada Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2017, yang digelar Satlantas Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kasat Lantas, AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi KBO Satlantas, Iptu Erik Risnandar,SH, mengatakan OZL 2017 yang dilaksanakan sejak 1 Nopember 2017 hingga 14 Nopember 2017 mendatang.

Sejauh ini petugas berhasil menindak selain pelanggaran biasa, juga menindak tegas kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan lampu rotator atau strobo.

“Kami tindak dan tilang karena penggunaan kedua alat tersebut sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas, yang diamini KBO Satlantas, Kamis (09/11).

Pihaknya mengimbau khususnya terhadap masyarakat pengguna jalan untuk tidak menggunakan sirine, rotator serta lampu strobo yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang lalu lintas tersebut.

“Ini adalah salah satu target kami untuk menegakkan undang-undang lalu lintas. Rotator, sirine dan strobo itu hanya boleh dipakai kendaraan khusus,” pungkas dia. (Abduh)

Komentar