Citrust.id – Kementerian Sosial melalui Balai Wyata Guna, Bandung, merespons kasus para penyandang disabilitas dan lansia yang juga mengalami keterbatasan fisik.
Respons kasus dilakukan berdasarkan laporan dari Pondok Disabilitas dan Lansia (Pondok Dilan). Data yang dilaporkan tersebut yang memerlukan perhatian penuh adalah warga disabilitas dan lansia yang berada di Desa Garawangi, Sumberjaya.
Balai Wyata Guna didampingi Dinas Sosial Kabupaten pun berkunjung untuk melakukan asessment terhadap warga difabel dan lansia di desa tersebut, Sabtu (14/8).
Kepala Desa Garawangi, Agus Setiawan, mengucapkan terima kasih atas perhatian Kementerian Sosial melalui Balai Wyata Guna atas respons kasus yang dilaporkan Pondok Dilan.
“Alhamdulillah, para penyandang disabilitas dan lansia di desa kami sudah diperhatikan maksimal. Kami sangat terbantu apabila mereka bisa mendapatkan pendampingan yang intens dengan terlebih dahulu dilakukan asessment yang didata secara door to door oleh Pondok Dilan, baik pendampingan keluarganya maupun para penyandang disabilitas dan lansia,” kata Agus.
Agus berharap setelah dilakukannya asessment, mereka bisa mendapatkan yang dibutuhkan, seperti pendampingan, pembinaan, kebutuhan alat bantu difabel maupun bantuan sosial.
Sementara itu, Lela, perwakilan Balai Wyata Guna, mengatakan, data yang diterima dari Kementerian sosial melalui laporan Pondok Dilan akan dilakukan asessment terlebih dahulu ke beberapa orang. Kebutuhan para penyandang disabilitas dan lansia akan dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.
“Kami juga verifikasi dan validasi datanya untuk kemudian dilakukan pendataan yang menjadi kebutuhan mereka. Data yang sudah terverifikasi bisa langsung dilaporkan ke Kemensos. Dalam waktu dekat, pihak Kemensos juga akan berkunjung ke Desa Garawangi untuk menindaklanjuti kembali,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Lela, pelayanan rehabilitasi sosial juga bukan hanya karena sakit, tetapi karena punya hak yang sama untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang. Proses atensi dengan kategori penyandang disabilitas dan lansia harus terintegrasi bisnis prosesnya, dari mulai fasilitasi akses, intake dan engagement, asesmen komprehensif, intervensi, supervisi sampai monitoring dan evaluasi.
“Asesmen, misalnya. Menjadi sangat penting untuk menentukan layanan yang tepat. Setiap orang, apalagi para penyandang disabilitas itu unik. Mereka punya potensi sehingga perlu digali lebih dalam tentang kondisi orang tersebut, baik permasalahan maupun kebutuhan, peluang, dan kesempatan yang ada,” tukasnya. (Abduh)