Citrust.id – Keluarga Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin sekaligus Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan Cirebon, Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, menolak pelantikan perangkat kesultanan versi Sultan Sepuh Aloeda II, Raden Rahardjo Djali.
Alexandra mengaku kaget dengan pelantikan tersebut lantaran tidak ada izin dari Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin. Menurutnya, sultan di Keraton Kasepuhan hanya satu, sehingga setiap kegiatan apapun harus mendapat izin dari sultan sepuh.
“Kegiatan itu tanpa izin sultan sepuh. Di Keraton Kasepuhan cuma ada satu sultan. Kegiatan di keraton juga harus ada izin dari Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin,” ujar Alexandra, Rabu (25/8).
Alexandra mengatakan, pihaknya sebagai pengelola Keraton Kasepuhan Cirebon memiliki hak untuk menegur kegiatan yang tidak memiliki izin dan pemberitahuan.
“Sebagai pengelola Keraton Kasepuhan, saya berhak menegur mereka, karena tidak ada pemberitahuan. Kegiatan itu tanpa izin,” kata dia.
Sebelumnya, Sultan Sepuh Aloeda II Raden Rahardjo Djali mengaku tidak memerlukan izin untuk menyelenggarakan kegiatan di keraton.
“Kami tidak memerlukan izin apapun untuk menggelar kegiatan di keraton ini. Kami ini keluarga besar Keraton Kasepuhan,” kata Rahardjo.
Perlu diketahui, Raden Rahardjo merupakan pria keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin. Pada 2020, ia menyedot perhatian publik karena menggembok Keraton Kasepuhan Cirebon. Pada 18 Agutus, ia dinobatkan sebagai Sultan Sepuh Aloeda II oleh keluarga besarnya.
Adanya penobatan tersebut menimbulkan polemik internal keraton. Pada 30 Agustus, PRA Luqman Zulkaedin sudah dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon. Prosesi jumenangan dilaksanakan sebulan setelah ayahnya, yakni Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat, wafat. (Aming)