Citrust.id – Kejaksaan Negeri Majalengka melepas enam tim yang dibentuk untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Hal itu sejalan dengan surat keputusan bupati Majalengka Nomor; 443.32/ Kep.47-DINKES / 2021 tentang Pembentukan Tim pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna, pembentukan tim itu juga sebagai tindak lanjut perintah jaksa agung terkait pengawalan program vaksinasi.
“Tim pengawal vaksinasi Covid- 19 dari Kejari Majalengka secara serentak mendatangi puskesmas-puskesmas tempat dilaksanakannya vaksinasi Covid-19. Mereka juga mendokumentasikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.
Dede menambahkan, tim akan mencatat nama-nama yang divaksin serta beserta kendala atau hambatan yang dihadapi.
“Hasilnya akan manjadi bahan evaluasi untuk bahan perbaikan vaksinasi selanjutnya agar lebih baik, efektif dan efesien,” pungkasnya. (Abduh)