Kalungkan Celurit dan Rampas HP, Tiga Begal Diringkus Polisi

  • Bagikan

Citrust.id – Jajaran unit Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus sekelompok anak muda yang telah melakukan penodongan dan perampasan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Deny Sunjaya, menyampaikan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku, yakni FP (19), AA (20), dan IF (15).

“Mereka menodong dan mengalungkan celurit ke leher korban, Solehudin (19), pada Kamis (27/), di depan SD Pelandakan, Karyamulya, Kota Cirebon. Setelah itu, para pelaku mengambil handphone Vivo Y53 milik korban,” ujar Kapolres.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob dan Unit Intelkam Polres Cirebon Kota langsung bergerak. Dari penyelidikan, identitas dan keberadaan para pelaku pun diketahui. Akhirnya, para pelaku berhasil diringkus pada Senin (2/3).

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah celurit bergagang kayu milim FP dan sebuah celurit tanpa gagang milik IF.

“Tersangka melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun. Ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke mako Polres Cirebon Kota,” tutur AKBP Syamsul Huda. (Haris)

BACA JUGA:  Sejumlah Pamen Polres Majalengka Diganti
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *