CIREBON (CT) – Diam-diam rupanya Kejaksaan Negeri Sumber tengah membidik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Pasalnya, OPD tersebut disinyalir menyerap anggaran miliaran rupiah untuk berbagai kegiatan, seperti pengadaan barang serta bantuan social dan lainya. Namun pada kenyataanya saat pelaksaanan atau pencairan dana itu menjadi ajang bancakan.
Ada pun dana itu sampai ke bawah, oknum-oknum yang telah ditunjuk atau dikordinir oleh pejabat tertentu telah menanti untuk melakukan penyunatan. Akibatnya, sejumlah program yang direncanakan sesuai ajuan profosal tidak sesuai dengan kenyataan. Dan lagi-lagi masyarakat dibodohi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Dedie Triharyadi kepada sejumlah awak media mengatakan, baru-baru ini Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis ada 14 lembaga negara paling rawan korupsi, urutan pertama diduduki pemerintah kabupaten (pemkab). Salah satunya adalah Pemkab Cirebon.
“Setahu saya Kabupaten Cirebon urutan 2 dalam korupsi dan ini cukup memprihatinkan,” kata Kajari, yang gemar menjebloskan para pejabat kedalam jeruji besi ini, dikantornya Jumat, (21/11).
Menurutnya, dari 14 lembaga itu adalah, pemkab, pemkot,pemprov, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KPU/KPUD, kementerian, BUMD, DPRD/DPR, Badan, perguruan tinggi, pengadilan, kejaksaan, Ormas atau LSM, dan Bank Indonesia.
“Nah data-data itu yang diumumkan ICW. Yang menyatakan peringkat pertama adalah pemkab dan tingginya jumlah kasus yang terjadi di lingkungan Pemkab, berdampak pada terjadinya potensi kerugian negara yang mencapai miliaran,” katanya.(CT-115)