Insentif untuk Tenaga Kesehatan Kuningan Sudah Cair

  • Bagikan

Citrust.id – Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Kuningan sudah cair, dengan total nilai Rp2.091 miliar. Dana tersebut dicairkan ke rekening pribadi tenaga medis sejak Jumat (7/8).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupatrn Kuningab, Susi Lusiyanti, mengatakan, dana intensif yang cair untuk RSUD 45 Kuningan dan 37 UPTD Puskesmas. Besarannya sesuai dengan surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

“Untuk petugas rumah sakit, seperti cleaning service, belum bisa mendapatkan insentif. Yang baru ditentukan saat ini adalah dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, tergantung kebijakan pihak RS itu sendiri, ada yang Radiografer dan analis,” kata, Sabtu (8/8).

Untuk proses pencairannya, pihak RS atau puskesmas mengajukan ke Dinas Kesehatan. Pihak Dinkes lalu memverifikasi kemudian diajukan ke provinsi. Dari provinsi ke Kementerian Kesehatan.

Barulah di Kemenkes diverifikasi. Jumlahnya bisa berubah sesuai aturan Kemenkes. Setelah itu, diforward lagi kepada Dinkes daerah. Nanti Dinkes memberikan nama dan nomor rekening dan diajukan ke BPKAD. Setelah itu, BPKAD mentransfer ke rekeningnya masing-masing.

“Bila kasusnya nol, maka insentifnya tidak akan keluar. Untuk tenaga kesehatan yang menggunakan rekeningnya yang BJB sudah bisa diperoleh sejak Jumat kemarin.. Namun, yang menggunakan rekening dari Bank lain, Inshallah akan bisa diambil Senin nanti,” tandas Susi. (Andin)

BACA JUGA:  Peringati Hari Kesehatan Nasional, 5 Tenaga Kesehatan Raih Predikat Teladan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *