Inilah 17 Cara Bapenda Majalengka Pungut Pajak untuk Tingkatkan PAD

Citrust.id – Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka luncurkan 17 program inovasi. Ke-17 inovasi itu merupakan kreativitas tim Bapenda Majalengka.

Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan, ‎ke-17 inovasi layanan tersebut bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, karena Bapenda berkolaborasi dengan, Bank Indonesia (BI), Samsat, dan BJB Majalengka

‎”Jadi kami berkolaborasi untuk menciptakan inovasi layanan itu. Masyarakat akan lebih sadar untuk membayar pajak,” ujarnya, Jumat (1/4).

Irfan menambahkan, 17 inovasi layanan pajak, juga sebagai salah satu cara Bapenda Majalengka bertransformasi mengikuti perubahan zaman yang serba digital.

“Kami menggabungkan digitalisasi dengan terjun ke lapangan. Ada inovasi Bapenda Ngopi Enak dan Ngopi Asik, itu supaya kami dan masyarakat terjadi hubungan yang humanis dan harmonis,” ujarnya.

Irfan menjelaskan, ada GO Saur, karena dalam hitungan hari, memasuki bulan suci Ramadan. Sambil membangunkan orang saur, sambil mengingatkan warga untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Berikut 17 Inovasi Layanan Program Bapenda Majalengka:

1. PD PBB-P2 (Pemutakhiran Data PBB-P2)

2. Pesta PBB, yakni program penyerahan SPPT secara langsung sebagai bentuk nyata percepatan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB P2.

3. Tappak Merah atau petugas pemungut pajak Majalengka Raharja berhadiah. Merupakan kerja sama dengan bank BJB dalam rangka edukasi dan fasilitas pembayaran pajak secara digital dalam optimalisasi PBB P2 dengan melibatkan petugas pemungut PBB P2 desa/kelurahan.

4. Pespa Merah, yakni pelajar sadar pajak Majalengka Raharja Berhadiah juga melibatkan Bank BJB dalam rangka edukasi dan fasilitasi pembayaran pajak secara digital dalam optimalisasi PBB P2 dengan melibatkan pelajar.

5. Ngopi Enak, yakni Ngobrolin Pajak Intensif dengan Komunitas Pajak. Program ini konsolidasi Bapenda dengan komunitas wajib pajak.

BACA JUGA:  Polres Majalengka Menggelar "Tablig Akbar" Terkait Peristiwa Penembakan Polisi di Tol Kanci-Pejagan

6. Laman Asik atau layanan mandiri, akuntabel, sopan, informatif dan kreatif.

7. Imtax, yakni intensifikasi pemasangan tapping box, merupakan aksi penambahan serta pengawasan topping box untuk jenis pajak self assesment.

8. Goes Pajak, yakni gerakan sosialisasi edukasi sadar pajak baik langsung maupun melalui media online berbasis konten dan juga banner, leaflet, spanduk, baligo serta media lainnya.

9. Zaga Pajak,nyakni zona ASN dan keluarga taat pajak, sebuah gerakan bayar pajak untuk ASN dan keluarganya sebagai teladan dan stimulan bagi masyarakat untuk sadar bayar pajak.

10. Layang Putus, yakni layanan datang jemput uang setoran.

11. Pajakustik, yakni pemberian edukasi pajak melalui sentuhan akustik, merupakan edukasi ke sekolah, kafe dan restoran serta ruang publik di seluruh Kabupaten Majalengka.

12. Korsa Pajak,nyakni kolaborasi sidak pajak, melibatkan Bapenda ‎dengan Satpol PP serta pihak terkait lainnya.

13. Masraja atau maskot patriot pajak raharja, untuk memfamiliarkan pajak dan retribusi kepada masyarakat.

14. Mobil Lapak Raharja, yakni mobil layanan pajak keliling kepada masyarakat.

15. Ngopi Asik yakni Ngobrolin pajak intensif bersama sahabat Radika, berupa talkshow di radio.

16. Tali Jejaka, yakni digitalisasi obyek pajak reklame, berupa sensus/pendataan pajak reklame secara digital.

17. Go Saur, yakni gerakan obrog-obrog sadar pajak untuk rakyat, merupakan sosialisasi langsung untuk mengingatkan warga agar sadar pajak. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *