Citrust.id – Pernyataan pengacara FS, Yudia Alamsyah, bahwa kliennya meminta harta gono gini saat sidang mediasi beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Sumber dinilai hoaks.
Menanggapi pernyataan tersebut, pengacara tergugat Razman Arif Nasution, mengatakan, Yudia sebagai pengacara tidak menjalin komunikasi yang baik dengan kliennya. Sehingga, tidak mengetahui permintaan harta gono-gini.
“Saya rasa dia (Yudia) komunikasinya kurang dengan kliennya FS. Masa dia tidak tahu kalau FS mengajukan daftar harta gono-gini kepada saya. Ini aneh,” tutur Razman.
Razman melanjutkan, seharusnya sebagai pengacara harus mengetahui apa yang menjadi keinginan kliennya. Pernyataan Yudia telah menjatuhkan kliennya sendiri karena sudah jelas daftar permintaan harta itu ditulis sendiri di atas kertas oleh FS.
“Jadi, Yudia sebagai pengacara, seharusnya sebelum bicara di media cari tahu dulu, apa yang sudah dilakukan oleh kliennya pada saat bicara di ruang mediasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan proses gugatan atas pernikahan siri yang terkesan berlarut-larut sehingga menodai citra hukum di Indonesia.
“Hukum dipermainkan karena diduga banyaknya intervensi yang melemahkan hukum itu sendiri. Seharusnya hakim lebih tegas hingga tidak berlarut-larut dalam proses persidangannya. Hakim juga harus melihat berkas yang diduga banyak dipalsukan, sehingga terbitnya surat nikah aspal,” ujarnya. (Haris)