Ini Hasil Penyelidikan Polda Jabar Soal Meme “Cirebon Kota Tilang”

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Ramainya dunia maya oleh meme bernada sindiran, Cirebon Kota tilang, mendapat tanggapan serius oleh pihak kepolisian. Polda Jabar telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan ditemukan berbagai fakta, Jumat (05/02).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Sugihardi mengatakan, hasil penyelidikan menyoal ‘Cirebon kota tilang’, yang sempat jadi trending topic di media sosial, bermula dari seorang pengendara motor yang tak terima karena ditilang oleh polisi setempat.

Dijelaskan Sugihardi, pada Jumat (29/01) ada pengendara motor yang berboncengan, tetapi tidak memakai helm, melintas di pos Lantas Grage, Jalan Cipto, Kota Cirebon. Anggota Satlantas Polres Cirebon Kota Briptu Gunawan kemudian memberhentikan pengendara tersebut. Belakangan diketahui pengendara tersebut juga tak memiliki SIM.

“Karena tak memakai helm dan tak membawa SIM, akhirnya kami tilang dengan nomor registrasi B4047635 atas nama pengemudi bernama Imam,” ujar Gunawan.

Lanjut Sugihardi, setelah itu, pada tanggal 1 Februari 2016 beredar video tentang penindakan tilang tersebut di sosial media hingga menjadi viral. Karena perbuatannya tersebut, Polisi kemudian meminta keterangan Imam.

“Saudara Imam telah dimintai keterangan dan diperoleh info bahwa yang melakukan perekaman dan upload ke medsos adalah saudara Ahmad Hakim dan yang bersangkutan sudah meminta maaf atas perbuatannya,” jelas Sugihardi. (CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *