Citrust.id – Imigrasi Kelas II TPI Cirebon mengelar rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Cirebon, Selasa (9/4/2019), di Sekretariat Timpora, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon.
Hadir pada kesempatan tersebut, badan atau intansi yang tergabung dalam Timpora Kota Cirebon, seperti Disdukcapil, Polres, Korem, Kodim, TNI AL, Kejaksaan Negeri, BNN, Bea Cukai, dan lain-lain.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Muhammad Tito Andriansyah, menyampaikan, perkembangan imigrasi dan konstelasi politik saat ini disertai perang yang berkecamuk di beberapa negara membawa perubahan.
Perubahan tersebut antara lain pengelolaan dan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asimg di suatu negara.
Di sisi lain, lanjut Tito, Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di ASEAN dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia jadi daya tarik bagi investor sekaligus tinggal di Indonesia.
“Hal itu harus jadi perhatian aparat pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kemigrasian, Arfa Yudha Indriawan, mengutarakan, Imigrasi Kelas II TPI Cirebon adalah leading sector pengawasan orang asing di Ciayumajakuning. Imigrasi tidak sendirian melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Sejumlah badan atau instansi lain juga turut mengawasi orang asing sesuai Undang-Undang yang diemban yang tergabung dalam Timpora. Badan atau instansi itu seperti Disdukcapil, Polres, Korem, Kodim, TNI AL, Kejaksaan Negeri, BNN, Bea Cukai, dan lain-lain.
“Selain melakukan pengawasan orang asing secara mandiri, Imigrasi juga bersinergi dan berkoordinasi dengan lembaga lain dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing,” jelasnya.
Arfa mengatakan, untuk memantau keberadaan dan mobilitas orang asing, Imigrasi juga memanfaatkan aplikasi QR Code yang saat ini masih tahap pengembangan.
QR Code ditempel pada paspor orang asing yang memasuki wilayah Indonesia. Aplikasi QR Code juga memudahkan hotel atau penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing.
“Pihak hotel cukup memindai QR Code via smartphone. Rekam data QR Code itu otomatis terkirim ke pusat data keimigrasian,” pungkasnya. /haris