Hutang Luar Negeri yang Jatuh Tempo Dibayar Pemerintah

Citrust.id – Beberapa pinjaman atau hutang Indonesia yang telah jatuh tempo, telah dibayarkan oleh pemerintah pada akhir bulan Feberuari 2018 ini.

Terhitung 356,2 miliar dolar AS, dang dibayarkan sehingga terjadi penyusutan sekitar 1,3 miliar dolar AS, bila dibandingkan januari 2018 sebesar 357,5 miliar dolar. Beberapa pengamat memberikan peryataan bahwa yang dilakukan oleh pemerintah cukup baik,”pemerintah sudah membayar utang yang cukup lumayan, utang pemerintah tahun ini memang banyak jatuh tempo, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) maupun dalam bentuk bilateral. Kemampuan membayar hutang tersebut memberikan kepercayaan kepada Investor,” ujar Ekonom PT Samuel Aset Manajemen, Lana Soelestiningsih, (17/04/2018) diwartakan Kompas.

Sedang salah satu ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menyatakan, bahwa apa yang dilakukan pemerintah dengan membayar hutang tersebut posisi hutang semakin sehat, dimana hutang terbaru menunjukan berada di hutang swasta,”Ini tercermin dari utang perusahaan bukan lembaga keuangan yang meningkat,” ujarnya. /sw

BACA JUGA:  Program Asuransi Nelayan di Indramayu Dianggap tak Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *