Hiswana Migas Cirebon: Beli Gas Melon Pakai KTP Atas Intruksi BPK

Citrust.id – DPC Hiswana Migas Cirebon menggelar musyawarah cabang (muscab) sekaligus pelantikan ketua dan pengurus baru di Swiss-Belhotel Cirebon, Rabu (22/03).

Ketua DPC Hiswana Migas Cirebon terpilih, Adhi Alamsah, selain akan berkonsolidasi internal, Hiswana Migas Cirebon juga akan memantau perkembangan peraturan pemerintah. Terutama tentang penyaluran gas elpiji di masyarakat dan SPBU yang menjual premium.

Dikatakan Adhi, SPBU di wilayah Jawa, Madura dan Bali sudah tidak diwajibkan menjual premium.

“Di wilayah Cijayumajakuning, SPBU yang masih menjual premium sebanyak 30 SPBU,” katanya.

Terkait pembelian gas elpiji 3 kg yang harus menyertakan KTP, Sekretaris Hiswana Migas Cirebon, Kiky Zulkarnaen, menjelaskan, hal itu atas intruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KTP diperlukan sebagai pertanggungjawaban penyaluran. Gas melon ditujukan untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, dan pengecer.
Kiky menegaskam, KTP tersebut bukan untuk keperluan lain. KTP dalam pembelian gas melon tidak akan dipergunakan untuk pilkada.

“Dengan melampirkan KTP, diharapkan dalam penyaluran gas elpiji 3 kg di pangkalan akan lebih tepat sasaran,” terangnya. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *