Hari Deklarasi Mebel Indonesia, Pemkab Cirebon Harapkan Ada Perbaikan Aturan

Cirebontrust.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengharapkan Pemerintah pusat untuk meregulasi aturan tentang industri rotan. Dalam deklarasi hari mebel Indonesia yang dihadiri Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perindustiran dan Perdagangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H. Yayat Ruchyat mengungkapkan agar Pemerintah Pusat mengubah regulasi.

Menurut Yayat industri rotan di Kabupaten Cirebon mampu melakukam ekspor ke Amerika dan Eropa mencapai 90 persen. Hal itu menempatkan Kabupaten Cirebon industri rotan dan mebel sebagai eskportir terbesar.

“Mebel dan rotan harus dijadikan kebijakan nasional untuk meningkatkan daya tambah sumber daya alam,” ujar Yayat saat memberikan sambutan Deklarasi Hari Mebel Indonesia di lapangan Tegalwangi, Selasa (16/05).

Yayat juga menambahkan Pemerintah Pusat agar bisa meregulasi peraturan industri rotan, supaya berpihak kepada pengusaha rotan. Hal itu diharapkan agar bisa menumbuhkan kembali kebangkitan pengusaha rotan di Desa Tegalwangi.

“Saya berharap agar ada regulasi baru mengenai industri rotan. Saya yakin Kabupaten Cirebon bisa maju,” katanya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Kasturi Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *