Gunung Santri “Disulap” dari Pembuangan Jadi Pengelolaan Sampah

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon membuka kembali tempat pembuangan sampah di Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan.

Hal ini adalah upaya penanggulangan sampah di Kabupaten Cirebon, pasca Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Ciledug ditutup.

“Ini bukan pembukaan TPAS baru, tapi membuka kembali Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Jadi namanya bukan TPA,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Sally A Gantina, usai melaksanakan Buka Puasa Bersama (Bukber) di RSUD Waled, Rabu (06/06).

‎TPST ini sifatnya sementara atau ada batas waktu pemanfaatan lokasi, sampai Pemkab Cirebon memiliki lahan TPST sendiri. TPST ini akan menerima sampah dari wilayah se‎-Kabupaten Cirebon.

“‎Batas waktu pemanfaatan hanya satu tahun, sampai kita memiliki TPST sendiri. Kita rencanakan dianggaran perubahan, nanti kita sudah punya areal tanah yang dijadikan TPST milik Pemkab Cirebon,” terang Sally.

‎Karena sifatnya sementara dan transisi, maka Pemkab Cirebon membuat regulasi yang beriringan. Salah satunya membuat surat edaran kepada para camat dan Kuwu, untuk menyelesaikan persoalan sampah sampai tingkat desa.

“Jadi yang akan diurus Pemkab Cirebon adalah sampah-sampah dari tempat pelayanan umum, seperti pasar dan pabrik,” pungkas Plt bupati perempuan ini. /riky sonia

BACA JUGA:  KPU Majalengka Lakukan Verifikasi Ijazah Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *