Gugatan Investor Asing Terhadap Pemkab Bikin Malu Warga Kuningan

Citrust.id – Gugatan yang dilakukan investor asing PT. B & K bikin malu masyarakat Kuningan. Tindakan itu merupakan penilaian buruk yang mengundang sebab akibat. Hal tersebut dikemukakan akitivis pendidikan nonformal, Fajriyah, Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, kinerja pemerintah daerah sangat buruk. Terlebih dengan tuntutan pengusaha yang mencantumkan kerugian materil imateril hingga Rp25 milliar.

“Pasti ada yang menggunakan uang pengusaha di kalangan oknum. Siapapun yang dirugikan dalam bidang tertentu pasti akan bernyanyi disertai kekecewaan,” ujar Fajriyah.

Dikatakannya, persoalan itu harus menjadi perhatian semua lapisan, terutama pihak penyelengara negara di daerah. Pejabat eksekutif maupun legislatif harus kompak.

“Dari mana uang pemkab untuk membayar atas kerugian pengusaha tersebut. Uang pemerintah merupakan uang rakyat. Jadi, jangan sampai menambah kekecewaan masyarakat,” ujar dia. (Ipay)

BACA JUGA:  Hari Deklarasi Mebel Indonesia, Pemkab Cirebon Harapkan Ada Perbaikan Aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *