Indramayutrust.com – Jajaran polres Indramayu, menggelar razia di perbatasan wilayah Kabupaten Indramayu-Subang mengantisipasi pergerakan massa yang menuju ke Jakarta terkait Pemilukada DKI, di jalur pantura Sukra Kabupaten Indramayu, Rabu (19/04) siang tadi.
Namun demikian, saat polisi memberhentikan sebuah angkutan umum dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kardus karton kecil berisikan obat-obatan farmasi ilegal.
Ribuan tablet obat ilegal berbagai jenis dan merek tersebut, kini diamankan di Mapolsek Patrol.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Patrol AKP Wawan Suhendar di dampingi Kanit Reskrim Iptu I Nengah SW, membenarkan penyitaan ribuan tablet obat-obatan itu.
Pasalnya, pemiliknya tidak bisa menunjukan surat pembelian dan penjualan secara resmi.
“Ditemukan didalam mobil angkutan umum saat dilakukan penggeledahan. Meski itu obat obatan farmasi, tapi karena tidak disertai surat ijin, maka kami sita,” jelasnya.
Dikatakannya, obat ilegal tersebut sebanyak 147 jenis dan merek dengan jumlah keseluruhan sebanyak 3.059 tablet. Barang bukti itu kini diamankan di Mapolsek Patrol, dan nantinya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Indramayu.
Seperti diketahui, sebelumnya razia kendaraan di jalur pantura juga petugas menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah mobil minibus. Miras tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Subang. (Didi)