Gandeng Pegadaian, BPJS Kesehatan Cirebon Ringankan Beban Peserta Menunggak

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan PT Pegadaian (Persero) Cirebon bersinergi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, Senin (19/10).

Kerja sama diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan fasilitas cicilan tanpa biaya melalui Pegadaian untuk pembayaran iuran bagi Peserta JKN-KIS bertempat di kantor PT Pegadaian (Persero) Cirebon.

Melalui kerja sama yang dijalin, peserta JKN-KIS segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu dapat memperoleh berbagai kemudahan untuk membayar tunggakan iuran.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bisnis Area Cirebon PT Pegadaian (Persero), Dwi Santoso, menjelaskan, terdapat program pinjaman tanpa bunga kepada peserta JKN-KIS yang ingin melunasi tunggakan iuran. Apabila peserta memiliki keterbatasan keuangan untuk melakukan pembayaran, peserta JKN-KIS dapat mengajukan pinjaman kepada PT Pegadaian (Persero).

Beberapa program yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS adalah Program Gadai Peduli yang berlaku sampai hingga 31 Desember 2020 dan Program KCA Prima.

“Ada Program Gadai Peduli berupa pinjaman bebas bunga 0 persen dan Program KCA Prima untuk pinjaman di bawah Rp500 ribu. Ada program free administrasi bagi Peserta JKN-KIS untuk membayar tagihan iuran ataupun tunggakan iuran dengan langsung dibayarkan melalui virtual account peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” ungkap Dwi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Budi Setiawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang dijalin. Adanya beberapa program yang dikerjasamakan sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang Relaksasi Tunggakan Iuran yang saat ini sedang gencar dikampanyekan oleh BPJS Kesehatan.

Secara umum, mekanisme relaksasi pelunasan tunggakan iuran melalui pegadaian itu nantinya juga akan dibantu oleh Kader JKN di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dalam hal menyebarluaskan informasi kemudahan melunasi tunggakan iuran.

BACA JUGA:  Refleksi Akhir Tahun 2014, Ini Catatan Kamtibmas Polres Cirebon

“Peserta dapat mengajukan pinjaman kepada PT Pegadaian (Persero) untuk membayar tunggakan iurannya, sehingga kartu kepesertaan dapat aktif. Seluruh prosesnya didampingi dan dibantu oleh kader JKN sesuai wilayah binaannya masing-masing,” ucap Budi.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Budi berharap dapat semakin mempermudah peserta JKN-KIS ketika akan melakukan pembayaran tunggakan iuran.

“Kita tidak pernah tahu kapan datangnya sakit. Dengan status kepesertaan aktif akan memberikan rasa tenang,” ujar Budi. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *