Gandeng LBH Kemenkumham Gelar Penyuluhan Hukum di Jalan Raya

MAJALENGKA (CT) – Kementerian Hukum dan HAM RI Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jabar dan LBH Persada Majalengka menggelar penyuluhan hukum keliling di wilayah Majalengka, Senin (22/02).

Penyuluhan hukum dilakukan hingga turun ke jalan dengan membagikan bukun stiker dan selebaran yang berisikan hal-hal yang perlu diketahui tentang hukum, kepada masyarakat umum khususnya pengguna jalan yang melintas disepanjang jalan raya Cicenang-Tonjong- Majalengka.

Menurut pegawai Kemenkumham Divisi Penyuluhan Hukum Budi Santoso, SH.MH, mengatakan bahwa tujuan dari penyuluhan hukum  adalah agar masyarakat berbudaya dan cerdas hukum.

“Ada anggapan bahwa setiap orang dianggap tahu hukum meski kenyataannya tidak semua orang tahu tentang hukum. padahal setiap orang harus mentaati hukum. Hukum sendiri tidak pernah memaafkan kepada orang yang melanggar hukum karena ketidaktahuannya,” tukas Budi.

Sementara itu Ketua LBH Persada, Agus Setiawan, SH mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di jalan umum agar masyarakat lebih mengenal hukum dan agar dapat memanfaatkan dan tahu ada bantuan hukum secara gartis dari LBH khususnya untuk warga miskin apabila berperkara hukum.

“Kami siap membantu bantuan hukum kepada warga miskin secara cuma-cuma agar warga mempunyai akses dalam urusan hukum,” katanya.

Sedangkan Didis (40) masyarakat yang kebetulan melintas di jalan raya Cicenang-Majalengka mengatakan ia sangat bersyukur kepada pemerintah khususnya Kemenkumham yang telah berusaha mencerdaskan masyarakat tentang hukum. kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum cerdas.

“Hal ini harus terus digulirkan Kemenkumham tidak hanya di jalanan kalau perlu ke Desa-desa agar masyarakat cerdas hukum dan sadar hukum,” imbuhnya. (Abduh)

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Cirebon Sosialisasikan Perpres 82 Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *