CIREBON (CT) – Banyaknya korban yang meninggal akibat menenggak minuman keras (oplosan) membuat jajaran Polres Cirebon giat melakukan razia, untuk memberantas peredaran minuman keras termasuk jenis oplosan.
Dalam kurun waktu 2 bulan lebih, pihak Polres Cirebon dan Polsek-polsek Wilayah kabupaten Cirebon melakukan razia penyakit masyarakat. Hasilnya, puluhan ribu jenis minuman keras dan ribuan knalpot bising berhasil diamankan pihak Polres Cirebon. Pihak polres juga berjanji akan melakukan razia rutin terkait miras dan knalpot.
“Dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar jajaran Polres Cirebon dan jajaran polsek kami berhasil menyita sebanyak 21.000 botol minuman termasuk oplosan dan sekitar 3800 kenalpot bising. Semua ini kita musnahkan,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto usai pemusnahan miras di Stadion Ranggajati Sumber, Jumat (12/12).
Razia tersebut dilakukan untuk mencegah dan menekan peredaran miras, dimana dari miras tersebut sering kali terjadi keributan dan perkelahian. “Yang meminum, menjual dan mengedarkan miras, semuanya akan kami tindak,” kata dia. (CT-122)