Enam Pegawai di Lingkungan Pemkab Majalengka Positif Covid-19

Citrust.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka bertambah sebanyak enam orang pada Rabu (23/9). Dengan penambahaan tersebut, jumlah kasus terkonfirmasi positif kini berjumlah 119 orang, terdiri dari 27 orang diisolasi dan 85 dinyatakan sembuh.

Juru bicara Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, mengatakan, data tersebut diperoleh dari hasil swab masif yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan belum lama ini.

“Keenam orang itu berasal dari klaster perkantoran. Terdiri dari Satpol PP, BPBD, Samsat, Disdukcapil dan BPJS,” kata Alimudin.

Kabar tersebutbmembuat keperihatinan semua pihak. Klaster perkantoran terjadi dengan jumlah yang cukup banyak di lingkungan Pemkab Majalengka. Ironisnya, sebagian besar kantor tersebut memberikan pelayanan publik.

“Secepatnya kami akan melaksanakan tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif, untuk menelusuri yang pernah kontak erat sebelum dinyatakan positif,” papar Ali.

Alimudin menegaskan, keenam orang yang dinyatakan positif itu sudah melaksanakan isolasi mandiri. Pada umumnya mereka Orang Tanpa Gejala (OTG). Sehingga perlu diwaspadai bersama karena aktivitasnya melibatkan banyak orang.

“Swab masif yang telah kami laksanakan hanya sampling dari perkantoran yang notabene sebagai pelayan publik,” ucapnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Bupati Majalengka Imbau Kades dan Camat Lakukan Sosialisasi PBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *