Dukung Tuntaskan Kawasan Kumuh, DPRKP Lakukan Pendampingan dan Bangun Sarana Pendukung

Citrust.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon mendukung secara penuh dalam penuntasan kawasan kumuh di Kota Cirebon.

Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menjadi langkah strategis pengentasan kawasan kumuh di Kota Cirebon.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Wadi SE mengakui, DPRKP turut andil dalam program strategis pemerintah pusat ini, melalui kegiatan pendampingan serta membangun sarana pendukung.

 

“Peran DPRKP mendukung fasilitas Kotaku adalah program kerahiman sampai penanggulangan bencana kebakaran dengan pengeboran empat mata air di empat titik RW kawasan kumuh,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPRKP, Selasa (30/12/2021) sore.

Wadi juga menlanjutkan, pengeboran tanah sudah dilakukan dengan kedalaman 19-20 meter. “Sudah selesai semua, bahkan sudah dites airnya. Ini hanya untuk wilayah kumuh berpotensi rawan kebakaran,” ungkapnya.

Selain itu, kata Wadi, dukungan DPRKP dalam program Kotaku adalah melakukan pendampingan dan sosialiasi kepada masyarakat, terutama untuk mengubah pola hidup agar tidak buang sampah dan BAB sembarang.

“Karena ada penataan, sebelumnya kumuh jadi wisata. keinginan saya ada peningkatan pola hidup warga pesisir. Kemudian tadinya hanya nelayan, kemudian bakal ada tambahan ekonomi masyarakat setempat,” tuturnya.

 

Wadi menyadari, pada program Kotaku ini peran DPRKP juga sebagai pemantau. Apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai rencana maka dilaporkan ke Kementerian PUPR yang memiliki kewenangan untuk menegur.

“Kita juga memiliki peran pemantau pekerjaan, apabila ada pekerjaan yg tidak sesuai. Maka dilaporkan dan kementerian,” tegasnya.

Perihal hasil pantauan di 2021 ini, kata Wadi, progres pekerjaan baru 40 persen. Targetnya Maret 2022 pekerjaan penataan sudah rampung.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan program Kotaku ini terdapat kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari berbagai dinas. Hal itu untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi perihal perkembangan pelaksanaan program Kotaku.

“Pokja ada berbagai sektor yang kaitannya dengan Kotaku, selain DPRKP ada DLH, Dishub, Satpol PP, Badan Keuangan, Dinsos, hingga BPBD,” kata dia. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *