Dua Polisi Gadungan Juga Mengaku sebagai Wartawan

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Dua orang pelaku yang mengaku sebagai aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dari anggota Reserse Kriminal, PS (30) warga Blok Desa Rt 05/06 Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka dan TS warga Desa Anggrawati, Kabupaten Majalengka, ditahan di Polsek Rajagaluh, Selasa (10/01).

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja mengatakan, diamankannya pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa diperas atas diduga perbuatan yang dilakukan pelaku yang mengaku Polisi dari unit Reserse.

“Berawal dari laporan tersebut, kami akhirnya meringkus pelaku dan dari hasil penyelidikan ternyata pelaku merupakan polisi gadungan,” ungkap AKP Jaja

Kronologisnya, lanjut dia kejadian tersebut bermula, pada Jumat (2/12) sekira pukul 13.00 WIB lalu, pelaku PS dan TS, selain mengaku anggota Polisi Resere, pelaku juga mengaku sebagai wartawan dari media RJ, bersama teman lainnya, AS dan A.

Mereka mendatangi korban berinisial, DK (25) seorang ibu rumah tangga warga Blok Selasa, Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka dengan tujuan untuk konfirmasi tentang perselingkuhan yang diduga dilakukan korban.

“Selanjutnya pelaku mengancam korban, kalau tidak menyerahkan uang sebesar Rp 5.200.000, maka kasus tersebut akan dimuat di media. Akhirnya korban pun menyerahkan uang tersebut ke tangan kedua pelaku, PS dan TS,” jelas AKP Jaja Gardaja.

AKP Jaja menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.200.00, saat ini kedua pelaku sudah diamankan petugas.

“Pelaku yang berinisial, PS saat ini sudah diamankan Polsek Rajagalauh, kalau pelaku TS telah diamankan di Mapolres Majalengka,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Cisetu, Iwan Kriswana dia membenarkan, bahwa ada warganya yang menjadi korban pemerasan dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polisi dan wartawan tersebut.

BACA JUGA:  1st Anniversary Swiss Belhotel Gelar Syukuran Bersama Panti Panti Asuhan

Numun, menurut Iwan kasus seperti yang dituduhkan pelaku kepada korban belum tentu benar. Karena saat pelaku menkonfirmasi kepada korban, pelaku tersebut hanya bermodal sebuah foto.

“Ya bener ada warga kami yang menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh polisi gadungan. Tapi pelaku tersebut hanya membawa fhoto untuk dijadikan sebagai bahan konfirmasinya, bahwa pelaku dituding diduga telah berselingkuh. Padahal di foto itu, sudah jelas korban tidak berfoto berduaan melainkan bersama teman temannya,” kilah Iwan.

Artinya, diungkapkan Iwan, bahwa korban belum tentu benar telah berbuat seperti dituduhkan pelaku. Hasil keterangan yang diperoleh, bahwa korban menyerahkan uang kepada pelaku.

“Itu karena korban tidak ingin ribut masalah tersebut. Jadi diserahkan saja uang sesuai yang dimintai pelaku,” ungkapnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *