BANDUNG (CT) – Charoen Pokphand (Indonesia) dan Java menjadi fokus utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penyelidikan dugaan kartel tata niaga ayam. Kedua perusahaan itu rencananya akan dipanggil oleh KPPU pekan ini.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya memang akan menelusuri dan memanggil semua pihak yang terlibat dalam tata niaga ayam., “Khususnya pada produksi ayam mulai dari parent stock, DOC (bibit ayam), sampai peternakan besar,” katanya saat melakukan inspeksi ke pasar tradisional di Bandung, Minggu (24/01).
Hal itu, kata Syarkawi, dilakukan karena tingginya harga daging ayam dalam beberapa waktu terakhir, yang disebabkan permasalahan dalam pasokan DOC dan pakan. Hasil pemeriksaan awal KPPU meyakini, naiknya harga berkaitan erat dengan kesepakatan Kementerian Pertanian dan peternak besar yang berujung pada pemusnahan 6 juta ekor parent-stock sejak November 2015 lalu.
Pemusnahan itu, ujar Syarkawi, ternyata berimbas pada berkurangnya pasokan ke peternak ayam rakyat. Akibatnya, produksi mereka pun menurun dan pasokan daging ayam ke pasar pun demikian, sehingga mendongkrak harga.
Meski demikian, Syarkawi menegaskan, KPPU baru bisa menyimpulkan ada atau tidaknya praktik kartel setelah meminta keterangan pihak-pihak terkait. “Namun yang pasti kami akan mengirimkan rekomendasi kepada Kementan agar pemusnahan parent stock dihentikan. (Hanum)