Ditolak Berobat, Peserta BPJS Keluhkan Pelayanan Kantor BPJS Majalengka

MAJALENGKA (CT) – Sungguh sial nasib Keluarga Ade Nurul Huda, warga Desa Indrakila, Kecamatan Sindang Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, ketika adik kandungnya Faisal Ahmad (11), yang masih duduk di Sekolah Dasar dan telah menjadi peserta BPJS sejak 02 September 2015 ditolak oleh Puskesmas Rajagaluh, saat berobat dengan alasan masih menunggak iuran satu bulan.

“Saya sampai transfer dua kali dengan bukti transfer lengkap, tapi tetap ditolak oleh Puskesmas Rajagaluh, akhirnya operasi adik saya daftar pasien umum dengan biaya jutaan rupiah, padahal sebelumnya kartu BPJS ini pernah digunakan sekali dan normal,” kata Ade kepada CT, Kamis (28/07).

Kronologis kejadian menurut Ade, adiknya peserta BPJS atas nama Faisal Ahmad (11) dengan NIK 3210252212050001 dan Nomor KIP BPJS 0001863967465 tanggal 4 Juli 2016 membayar iuran. BPJS lewat Indomaret Babakan Jawa Majalengka sukses dan keluar print out bukti pembayaran iuran BPJS.

“Namun pas tanggal 10 Juli 2016 ke Puskesmas Rajagaluh mau minta rujukan ditolak, keterangan dari Puskesmas Rajagaluh ada tunggakan BPJS bulan Juli 2016,” ungkap Ade.

Kemudian lanjut Ade, pihaknya komplain ke Kantor BPJS Majalengka pada tanggal 11 Juli 2016, dan keterangan pihak BPJS minta ditransfer ulang dan sudah dilaksanakan transfer ulang tanggal 11 Juli 2016 jam 11.36 dan sukses dengan bukti transfer di Alfamart Majalengka.

“Tanggal 15 Juli 2016 di cek di Puskesmas Rajagaluh, masih ada tunggakan bulan Juli dan dikomplain ulang ke BPJS, jawaban pihak BPJS kartu aktif, tapi pas di cek ulang di Puskesmas Rajagaluh tetap masih ada tunggakan,” ungkap Ade.

Ade menyesalkan ketidakprofesionalan pelayanan BPJS Majalengka Cabang Sumedang dan Faskes Tingkat I Puskesmas Rajagaluh yang tidak profesional, sehingga meskipun dirinya sudah transfer iuran dua kali di bulan yang sama, tetap dinyatakan menunggak dan terpaksa berobat dengan mendaftar pasien umum.

Kepala BPJS Majalengka Dian Arnas ketika dikonfirmasi lewat SMS mengatakan sedang rapat di Pemda Majalengka.

“Silahkan ke kantor saja bawa bukti transfernya, nanti di cek,” ujar Dian Arnas.

Petugas BPJS Majalengka staf bagian pelayanan, Kuslan Firmansyah, ketika dikonfirmasi CT dan ditemui di Kantor BPJS Majalengka Jalan KH Abdul Halim, mengatakan bahwa kartu BPJS atas nama Faisal Ahmad masih aktif.

“Selama kartu aktif walaupun ada tunggakan tetap harus bisa dipakai dan diberi rujukan, mungkin waktu transfer itu ada gangguan teknis karena libur Idul Fitri,” ungkapnya.

Kuslan menyatakan, saat ini transfer iuran BPJS dari peserta BPJS atas nama Faisal Ahmad, yang melakukan dua kali bayar di bulan Juli 2016 sudah masuk rekening BPJS.

“Yang bayar dua kali bulan Juli tanggal 4 dan 11 Juli sudah masuk, jadi ada kelebihan bayar, jadi yang bulan Agustus tidak usah bayar lagi,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed