Cirebontrust.com – Satu-persatu izin kios batik di Pasar Batik, Kecamatan Weru, dicabut oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon. Pencabutan izin dilakukan karena banyak pemilik kios yang tidak membuka kiosnya serta tidak membayar retribusi selama tiga bulan berturut-turut.
Hingga saat ini, sudah ada dua kios yang dicabut izinnya, dan terdapat 18 kios lain yang tinggal menunggu waktu untuk dicabut. Sejak pertama kali dibuka pada 2015 lalu, baru awal 2017 ini Pemerintah Kabupaten Cirebon memberlakukan pencabutan izin kios. Selain banyak ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, banyak kios di Pasar Batik yang sudah dipindahtangankan.
“Kami sudah ambil kunci kios yang sudah dicabut izinnya, kemudian kunci ini kami akan serahkan kepada pihak lain yang memang sudah masuk daftar tunggu,” kata Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Cirebon Eka Hamdani, Senin (13/03).
Di luar dugaan, banyak pihak yang rela antre untuk masuk daftar tunggu pemilik kios di Pasar Batik tersebut. Menurut Eka, meski masih terlihat kurang laku, peminat untuk menempati Pasar Batik masih tinggi.
“Beberapa waktu lalu ada 100 orang yang masuk daftar tunggu, sekarang sudah berkurang menjadi 70 orang karena yang masuk daftar tunggu sebagiannya sudah masuk,” ucapnya.
Total jumlah kios di Pasar Batik mencapai 190 kios, dengan retribusi berkisar di Rp2.400/hari, sementara untuk toko berkisar di Rp4.500/hari. Eka menambahkan, saat ada registrasi ulang tahunan, dirinya sering menemukan adanya pemilik kios baru.
“Tapi, kalau tidak dikelola dengan baik dan ternyata si pemilik baru ini terus menutup tokonya atau kiosnya tidak dibayar retribusinya, ya sudah kita juga cabut izinnya,” kata Eka.
Sejak awal, menurut Eka, Pemkab Cirebon telah mengatakan secara tegas kepada para pemiliki kios dan toko di Pasar Batik. Perjanjian berupa toko atau kios masih gratis di tahun pertama buka, tahun ke dua harus mulai membayar retribusi, serta di tahun ketiga yang mulai dikenakan sanksi, diketahui betul oleh para pemilik kios dan toko tersebut.
“Tahun kedua sudah banyak pemilik kios dan toko yang memindahtangankan kios dan tokonya tersebut, mereka beralasan Pasar Batik kurang diminati pembeli,” imbuhnya. (Iskandar)