Ilustrasi
CIREBON (CT) – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menyambut baik wacana DPRD Kota Cirebon untuk menggodok rancangan peraturan daerah soal analisis mengenai dampak lingkungan (Raperda Amdal) Lalu Lintas.
Kepala Dishubkominfo Kota Cirebon, Maman Sukirman mengaku siap jika diminta untuk memetakan situasi dan kondisi lalu lintas di Kota Cirebon guna membantu penggodokan raperda, yang bakal mengawasi unsur lalu lintas dalam setiap pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) itu.
“Kami menyambut baik wacana dewan untuk membuat Raperda Amdal Lalin, semoga itu bisa jadi jawaban dari lalu lintas Kota Cirebon,” terang Maman.
Maman menjelaskan, untuk ukuran Kota Cirebon yang memiliki luas daerah tergolong sempit, sangat penting untuk mengajukan aturan lalu lintas yang jelas dan memiliki dasar hukum. Sehingga, Dishubkominfo sebagai stakeholder lalu lintas punya keleluasaan dalam implementasi peraturan tersebut.
Di sisi lain, terang Maman, fokus penataan lalu lintas Kota Cirebon kini bukan lagi pada seberapa banyak dan lebar ruas jalan. Namun, lebih kepada pengaturan untuk mengantisipasi membeludaknya volume kendaraan imbas dari hadirnya Tol Cikopo-Palimanan.
“Kita sekarang fokus menanggulangi membeludaknya volume kendaraan, karena memang sangat terasa sekali dampak (kehadiran tol, red) Cipali ini,” tutup Maman. (Wilda)